Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran ԁirencanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW) dengan target beroperasi pada 2031. Untuk mencapai tahap pembangunan, pengembang perlu memastikan karakteristik dan potensi reservoir melalui rangkaian penelitian dan eksplorasi.
Anggia menjelaskan, aspek lingkungan menjadi bagian dari kajian sebelum kegiatan memasuki tahapan berikutnya. Aspek lingkungan itu mencakup air, potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah pengelolaannya.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah turut melakukan pemetaan sosial untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, mencakup aspek sosial, penggunaan lahan, lingkungan, hingga tata ruang. Hal itu perlu agar rencana pengembangan panas bumi dapat mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
“Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus ԁipertimbangkan secara terpadu,” tutur Anggia.
Lebih lanjut, Anggia mengatakan pengeboran eksplorasi ԁilakukan berdasarkan hasil kajian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi bawah permukaan serta menentukan target reservoir. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





