“Faktanya seperti Pak Sekda tidak terlibatkan sama sekali. Beliau menyatakan tidak terlibat dalam pembuatan Perbup tersebut, ini juga bagian dari biro hukum,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, meski ada desa yang sudah melunasi PBB, banyak wilayah lain masih tertinggal. Beberapa kepala desa bahkan enggan sosialisasi karena khawatir menghadapi penolakan masyarakat. (*)





