“Ada caleg yang meninggal dunia, yang mana ketentuannya itu kalau [caleg TMS] dapat suara, suaranya masuk ke partai. Kendala itu terjadi saat pembetulan rekap kecamatan dan kabupaten. Sehingga tadi catatannya adalah terkait pembetulan, kalau calonnya meninggal nanti suaranya masuk partai,” bebernya.
Kendala itu tak lepas dari proses administrasi di tingkat kecamatan yang masih ada kekeliruan. Namun, Handi mengaku data tersebut sudah KPU Kabupaten/Kota bersangkutan perbaiki.
“Administrasi di tingkat kecamatan masih ada yang keliru. Salatiga tidak ada persoalan, paling tadi soal listrik mati,” tandas Handi.
BACA JUGA: Prediksi Daftar Nama 50 Calon Legislatif Terpilih di DPRD Kota Semarang Hasil Rekapitulasi Suara
Prabowo-Gibran tertinggi di Purbalingga
Purbalingga menjadi kabupaten pertama yang KPU Provinsi Jateng bacakan untuk rekapitulasi dan penetapan hasilnya.
Sementara itu, jumlah DPT Purbalingga yang KPU bacakan ialah 772.268 pemilih. Sedangkan DPT yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 624.780.
Untuk hasil Pilpres, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran, menguasai perolehan suara di Purbalingga dengan 303.843 suara.
Sementara paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud cukup tertinggal jauh dengan 216.687 suara. Paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin pun hanya memperoleh 81.055 suara di wilayah ini. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi