JAKARTA, beritajateng.tv – Untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan dan memastikan semua siswa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas, Kemendikbudristek RI terus berinovasi untuk mendukung Merdeka Belajar. Sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek RI melakukan penilaian nasional yang mengukur kualitas pembelajaran dengan platform Rapor Pendidikan versi 2.0. Kini hadir dengan versi terbaru, Rabu (10/5/2023).
Peluncuran platform Rapor Pendidikan versi 2.0 merupakan kelanjutan dari evaluasi dan inovasi nasional yang bertujuan menghadirkan penjaminan mutu pendidikan secara lebih luas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk memfasilitasi refleksi tentang bagaimana rencana pengembangan pendidikan.
Untuk mencapai hal tersebut, Kemendikbudristek terus mengembangkan dan memperbarui platform evaluasi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan masyarakat. Kemendikbudristek merilis platform rapor pendidikan versi 2.0 sebagai pembaruan dari versi sebelumnya yang telah rilis pada 2022.
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim menyatakan bahwa rapor pendidikan versi 2.0 merupakan hasil penyempurnaan dari versi sebelumnya.
“Kami di Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan adaptasi untuk memastikan terobosan Merdeka Belajar dapat mendukung transformasi pendidikan. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah untuk mendapatkan masukan terkait Rapor Pendidikan Indonesia. Masukan itu kami gunakan sebagai landasan untuk men-design ulang dan menyempurnakan platform Rapor Pendidikan agar dapat semakin menjawab kebutuhan di lapangan,” tutur Nadiem dalam laman resmi ditsmp.kemendikbud.go.id.
Rapor Pendidikan versi 2.0, Ini Fitur Barunya!
Satuan pendidikan dapat mempelajarinya secara lebih ringkas melalui Halaman Ringkasan. Halaman ini berawal dengan deskripsi ringkas kondisi satuan pendidikan.