SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung, pemilik depot air di Tembalang, Kota Semarang, tertangkap oleh Polda Jawa Tengah. Mereka telah meringkus M. Husen dan Albert Imam Al Guenara untuk mendalami motif mayat dicor di Tembalang.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Tercor di Semarang, Sebagian Anggota Badan Termutilasi
Pada kasus tersebut, pelaku utama Husen memotong-motong tubuh dan mengecor mayat sang korban. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudussy, motif pelaku utama Husen ialah tersinggung lantaran korban kerap memarahinya.
Motif mayat dicor tersebut bermula dari rasa sakit hati si pelaku lantaran sering kena marah oleh korban. Ia pun kemudian melancarkan balas dendam dengan membunuh korban.
BACA JUGA: Kasus Mutilasi dan Pengecoran Mayat di Tembalang, Polisi Ungkap Perkiraan Waktu Pembunuhan Korban
Mulanya terlapor bahwa jenazah Irwan Hutagalung tergeletak di depot pengisian ulang air miliknya di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Kota Semarang pada hari Senin (8/5/2023) lalu dalam kondisi terkubur di dalam beton.
BACA JUGA: Kasus Mayat Tercor Semen, Polisi: Korban Terpukul Linggis sebelum Termutilasi
Sebelum kejadian tersebut, tidak ada yang bisa menghubungi Irwan Hutagulung sang korban. Ia terakhir kali terlihat pada hari Kamis (4/5/2023). Toko miliknya pun telah tutup sejak saat itu dan menurut kabar karyawan Irwan juga menghilang. (*)





