“Saya ikuti semua prosedurnya, termasuk tes kesehatan bagi Bacaleg DPRD di Blora,” imbuhnya.
Tes kesehatan ini meliputi tes kesehatan rohani dan jasmani. Tak hanya itu, ada pula tes kesehatan napza atau narkoba.
“Tes ini merupakan syarat utama bagi seluruh Bacaleg untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran langsung di kantor komisi pemilihan umum (KPU),” kata dr Nanang R Subagiyo Kasi Pelayanan RSU Blora.
Sampai saat ini sudah ada 150 bakal calon legislatif yang mendaftar untuk tes kesehatan di RSUD dokter Soetijono.
“Sudah ada 150 bakal calon legislatif yang mendaftar. Diprediksi angka ini masih akan terus meningkat,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
(*)
Editor: Elly Amaliyah