Apalagi isu yang berkembang menyebut persoalannya terkait gejala-gejala keracunan siswa yang menurut dugaan usai mengonsumsi paket MBG.
Ia menegaskan sudah menjadi tupoksinya manakala terjadi kasus-kasus seperti ini. Apalagi yang berkaitan dengan MBG, Dinas Pendidikan juga akan merespons dengan cepat.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Salatiga. Yakni untuk melakukan langkah-langkah di lapangan dengan menganalisa siswa yang menurut dugaan mengalami gejala keracunan.
BACA JUGA: Kepala SMPN 8 Salatiga Jelaskan Kronologi 192 Siswa Tak Masuk Sekolah, Keracunan MBG?
Sejauh ini, masih kata Nasiruddin, setiap guru di lingkungan satuan pendidikan atau sekolah juga telah beroleh instruksi untuk membantu mengawasi keamanan MBG.
Sesuai instruksi Wali Kota Salatiga, guru harus ikut mendampingi peserta didiknya dalam program MBG ini. Kemudian, ikut memeriksa kalayakan menu MBG yang tersaji.
“Manakala guru mengetahui menu MBG dari sisi keamanan dan kesehatannya mencurigakan, bisa menyampaikan keberatan kepada SPPG yang bertanggungjawab,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi