Sementara itu, Kabid Daltib Dishub Kota Semarang, Antonius Hariyanto menjelaskan razia angkutan atau kendaraan barang ini rutin di gelar Dinas Perhubungan, Satlantas dan Denpom. Rencananya penindakan akan berlangsung terus menerus sampai tujuh hari kedepan.
“Kita sudah lakukan rutin, dua hari ini kita lakukan terus untuk mencari kendaraan yang tidak layak jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.
Razia kelayakan jalan di Semarang secara berkala
Kemarin, lanjut pria yang akrab disapa Toni ini, penindakan sudah dilakukan di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang. Kemudian, penindakan berlanjut di Jalan Arteri Yos Sudarso yang merupakan akses utama dari dan menuju Surabaya.
“Sasaran kita truk yang wajib melakukan uji KIR, ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan. Termasuk mengecek surat-suratnya,” tambahnya.
Ia menyayangkan , banyak kendaraan yang nekat beroperasi meskipun tidak melakukan uji KIR atau kelayakan jalan.
Salah satunya terjadi di Jalan Prof Hamka Semarang. Sebuah dump truk mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan lainnya dan menyebabkan tiga nyawa meninggal.
“Kemarin kita cek kelayakannya, ternyata tidak layak jalan dan nomor uji KIR nya sudah mati kurang lebih tiga tahun. Padahal pagi hanya kita melakukan razia, untuk lebih lanjutnya menunggu hasil investigasi dari kepolisian. Sebenarnya langkah antisipasi sudah kita lakukan,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah