KUDUS, beritajateng.tv – Polsek Kudus Kota menggelar razia kos-kosan di kawasan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus, Jawa Tengah pada Jumat, 6 Desember 2024. Dari sana, polisi menemukan pasangan sesama jenis laki-laki.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, setelah melakukan razia kos di wilayah Kudus, mengungkap keberadaan kos-kostan ini ditengarai banyak disalahgunakan untuk perilaku seks bebas.
“Pagi ini kami Piket Siaga Polsek Kudus Kota kembali melakukan razia kos perjam di sebuah rumah kos di Mlati Kidul Kota Kudus. Sangat mengejutkan kami ketika kami mendapati sepasang pasangan sesama jenis laki-laki dengan laki di dalam salah satu kamar kos,” ujarnya, Sabtu 7 Desember 2024.
BACA JUGA: Heboh Kos ‘Short Time’ di Klaten Rp75 Ribu untuk 3 Jam, Kini Polisi Razia
Petugas kepolisian mengamankan kedua pria tersebut, SRA (19), warga Demak. Serta KJ (28), warga Jepara, setelah mengaku menjalin hubungan asmara selama tiga minggu terakhir.
Fenomena kos perjam di Kudus, Jawa Tengah tampaknya perlu menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini cukup ironis mengingat Kudus yang di sebut sebagai Kota Santri karena karakter dan budaya masyarakatnya yang religius.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Karena dapat memicu perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial masyarakat Kudus yang religius,” kata Subkhan.