Selain itu, Bapenda juga terus mendorong kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program Naliko. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak non-tunai di lokasi pelayanan keliling tersebut dan mendapatkan insentif bebas denda.
“Program Naliko menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah,” jelas Iin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono, menegaskan bahwa pola kerja sama dengan Kejaksaan dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Surat imbauan dari Kejaksaan menjadi bentuk pengingat bagi wajib pajak yang menunggak. Dengan pendekatan humanis, hasilnya lebih efektif karena banyak yang akhirnya sadar dan melunasi kewajibannya,” ujarnya.
Bambang optimistis target PBB sebesar Rp703 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun. Menurutnya, pajak daerah, khususnya PBB, menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Semarang.
“Kami berharap dukungan masyarakat terus terjaga agar target pendapatan daerah bisa tercapai optimal. Pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Semarang,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah