Jateng

Selama Satu Dekade, Realisasi Penyaluran KUR di Jawa Tengah Capai Rp361,36 Triliun

×

Selama Satu Dekade, Realisasi Penyaluran KUR di Jawa Tengah Capai Rp361,36 Triliun

Sebarkan artikel ini
KUR Jateng
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat acara Akad Massal KUR bagi 800.000 pelaku UMKM se-Indonesia yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

“Kalau mereka (UMKM) berkembang, secara tidak langsung akan menumbuhkembangkan ekonomi baru di wilayah kita,” katanya.

Bahkan, keberadaan UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Permudah Perizinan Usaha, Sejumlah Pengusaha Sebut Iklim Bisnisnya Baik

Skema KUR Jateng

Sebagai informasi, jenis dan skema KUR untuk pelaku UMKM terdiri dari KUR Supermikro dengan plafon maksimal Rp20 juta untuk usaha ultra mikro/pemula; KUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp10 juta–Rp100 juta bagi usaha kecil yang ingin berkembang; KUR Kecil dengan plafon lebih dari Rp100 juta–Rp500 juta untuk usaha yang sudah tumbuh; KUR Pekerja Migran bagi calon pekerja migran sebagai modal kerja/pelatihan; dan KUR Khusus untuk kelompok usaha klaster sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dengan plafon hingga Rp500 juta per anggota.

Sementara itu, Direktur Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan, sampai 18 Oktober 2025, Bank Jateng telah menyalurkan KUR sebesar Rp4,438 triliun atau 64% dari total alokasi Rp7 triliun. Selain itu, penyaluran KUR kepada 83.913 debitur senilai total Rp10,327 triliun dengan non-performing loan (NPL) atau risiko menunggak sebesar 1%.

Lebih lanjut, Irianto menyampaikan, pada akad massal KUR, Bank Jateng menghadirkan 800 debitur dari seluruh Jawa Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 555 debitur KUR Kecil, 230 debitur KUR Mikro, dan 15 debitur KUR Super Mikro. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan