Lebih lanjut, Suharnomo menjelaskan bahwa Aulia Risma sempat mempertimbangkan untuk mundur dari program PPDS Anestesi. Namun, keputusan tersebut tidak Aulia ambil karena terikat dengan ketentuan penerima beasiswa yang membuatnya tidak bisa mundur.
“Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terkait dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut,” jelasnya.
Menkes sebut ada intimidasi junior ke senior di PPDS Anestesi Undip
Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara program PPDS Anestesi di Undip. Hal ini untuk memastikan proses investigasi terhadap kematian Aulia Risma berjalan lancar tanpa ada intervensi.
“Hal ini kami lakukan sementara, karena begitu kami memeriksa, semua murid-murid junior di sana dapat intimidasi tidak boleh bicara,” ujar Budi dalam keterangan resminya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
“Itu sebabnya kami berhentikan sementara, supaya penyelidikan ini bisa cepat, bersih, transparan, dan bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Video Mahasiswi Kedokteran Undip Meninggal di Kos, Polisi Temukan Catatan Dugaan Bullying
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi Wiweko, menambahkan bahwa penghentian program ini bersifat sementara dan akan buka kembali setelah investigasi selesai.
“Upaya ini untuk mengurangi intervensi dari senior atau dosen ke juniornya saat investigasi,” tegas Siti. (*)