Namun, saat dicecar tim penasihat hukum, Kapendi mengakui tidak ada instruksi secara khusus yang diberikan Alwin maupun Mbak Ita terkait itu. Alwin hanya mendukung saja usulan timses.
“Tidak ada (instruksi khusus). Itu sukarela, dananya ya dari rekanan,” ucap Kapendi.
BACA JUGA: Ade Bhakti Ungkap Serahkan Uang Panas ke Kejari dan Polrestabes di Sidang Lanjutan Mbak Ita
Fakta persidangan sebelumnya mengungkap, arahan pembuatan spanduk tidak hanya untuk para rekanan, melainkan juga ke para lurah dan camat di Kota Semarang. Namun, Kapendi mengaku tidak tahu soal itu. (*)
Editor: Farah Nazila





