Hukum & Kriminal

Respon Cepat Polisi RW Polsek Sayung Redam Amarah Warga Desa Gemulak

×

Respon Cepat Polisi RW Polsek Sayung Redam Amarah Warga Desa Gemulak

Sebarkan artikel ini
Polisi RW Polsek Sayung
Polisi RW Polsek Sayung, Briptu Siti Sholechah berfoto bersama dengan Ketua RW 01, Desa Gemulak dan Pemilik Kosan, setelah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan bersama,Kamis 15 Juni 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Sementara itu menurut Deni Dwi Ketua RW 01, Desa Gemulak, mengatakan, keberadaan Polisi RW Polsek Sayung sangat penting  bagi masyarakat bawah. Selain respon dan kecepatan memperoleh laporan atau pengaduan dari warga.

Polisi RW mampu menetralisir persoalan dengan santun tanpa ada yang di rugikan, dalam hal ini permasalah yang terjadi di wilayahnya sekarang.

” Kita duduk bersama. Oleh Polisi RW dan mencari solusi bersama antara warga dengan pemilik kosan. Dan alhamdulillah kesalahpahaman dapat terpecahkan bersama tanpa ada yang dirugikan,” tutup Deni. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp