“Barang bukti ada 180 sak. Setiap sak terdapat 24 botol plastik berisi arak atau total terdapat 3888 liter. Barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan. Selain itu ada barang bukti kendaraan bermotor truk nopol S 8425 yang dikembalikan kepada Suladi,” pungkasnya.
Usai pemusnahan, botol bekas berisi arak tersebut menjadi rebutan pemulung.
“Ya kepingin dapat bekas botol minuman arak untuk dijual perkilo Rp 1500,” ujar Suwarti saat ditemui wartawan di lokasi TPA Blora, Senin (23/5/2022). (Her/El)