“Untuk tenaga teknis ada 2.660 orang,” kata dia.
Sehingga, dengan adanya pemetaan tersebut, nasib ribuan tenaga honorer itu dapat diperbaiki apabila pemerintah pusat benar-benar menghapus status mereka.
“Tugas kami hasil pemetaan akan dibreakdown lagi, kira-kira yang bisa mendaftar PPPK berapa, terus nanti selama ini di formasi apa, sehingga nanti akan kita bantu dengan cara pemetaan formasi-formasi yang sekiranya bisa masuk,” jelas dia.
Sekedar diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan akan menghapus tenaga honorer pada 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu, penghapusan tenaga honorer juga menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera. (Her/El)