Polres Salatiga telah tangani kasus perusakan dan penganiayaan di JLS
Satreskrim Polres Salatiga telah menangani kasus ini dan beberapa terduga pelaku sudah berhasil polisi tangkap. Hingga saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila terdapat bukti kuat keterlibatan para terduga pelaku dalam peristiwa ini. “Termasuk jika terbukti dalam aksi tawuran,” tandasnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menegaskan pihaknya tak akan menolerir aksi-aksi brutal yang melanggar hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat.
BACA JUGA: Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank, Tangkap Tiga Warga Sidrap Sulsel
Polres Salatiga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tak terlibat berbagai aksi kekerasan yang hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Konsekuensi hukum akan kami berlakukan dengan tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus kenyamanan warga Kota Salatiga,” tegas Kapolres. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





