SALATIGA, beritajateng.tv – Jajaran Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan terduga pelaku perusakan dan penganiayaan sopir dan awak truk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Sebelumnya, peristiwa tersebut menimpa Maryono, sopir truk boks Isuzu bernomor polisi AD 8085 BB, bersama sang kernet, Saiful Yayas, pada Rabu, 24 September 2025 pukul 01.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, membenarkan informasi ini saat beritajateng.tv konfirmasi di Kota Salatiga, Rabu, 24 September 2025 petang.
Raditya mengungkapkan, berdasar keterangan korban, peristiwa perusakan dan penganiayaan ini bermula saat korban melintasi JLS dari arah Tingkir, Kota Salatiga, menuju Blotongan.
Saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menurun dan menikung tajam, Maryono melihat aksi tawuran yang melibatkan puluhan orang, dengan sepeda motor terparkir di tengah badan jalan.
Tersebab kaget, ia pun mengerem mendadak. Namun, karena jarak terlalu dekat, truk yang ia kemudikan tetap menabrak dua sepeda motor yang dugaannya milik para pelaku.
BACA JUGA: Setop Pengendara Bukan Mau Menilang, Satlantas Polres Salatiga Justru Hadiahi Paket Sayuran
Tak lama kemudian, massa mendekat dan mengerumuni truk yang ia kemudikan. Massa yang marah langsung memecahkan kaca menggunakan batu dan senjata tajam yang mereka bawa.
Tak hanya itu, Maryono pun lantas mereka seret keluar dan selanjutnya menjadi sasaran penganiayaan secara brutal oleh puluhan massa yang mulai membabi buta. Sehingga punggungnya terluka akibat pukulan batu.
Pun tak luput dari sasaran amuk massa, sang kernet, Saiful Yayas, yang sebenarnya sudah berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.
Akibatnya, kakinya pun terluka akibat tebasan senjata tajam. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke Polres Salatiga dan membantu menangkap seorang terduga pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Salatiga untuk pendalaman. Sementara seorang terduga pelaku lain yang nekat melompat dari jembatan tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga,” jelasnya.
Polres Salatiga telah tangani kasus perusakan dan penganiayaan di JLS
Satreskrim Polres Salatiga telah menangani kasus ini dan beberapa terduga pelaku sudah berhasil polisi tangkap. Hingga saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila terdapat bukti kuat keterlibatan para terduga pelaku dalam peristiwa ini. “Termasuk jika terbukti dalam aksi tawuran,” tandasnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menegaskan pihaknya tak akan menolerir aksi-aksi brutal yang melanggar hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat.
BACA JUGA: Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank, Tangkap Tiga Warga Sidrap Sulsel
Polres Salatiga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tak terlibat berbagai aksi kekerasan yang hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Konsekuensi hukum akan kami berlakukan dengan tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus kenyamanan warga Kota Salatiga,” tegas Kapolres. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





