SEMARANG, beritajateng.tv – Konflik antara dokter RSI Sultan Agung Semarang, dr Astrandaya Ajie dengan keluarga pasien persalinan, Dias Saktiawan, hingga kini belum ada penyelesaian meski sudah ada permintaan maaf dari keluarga pasien.
Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan, masalah tersebut berawal dari istri Dias yang hendak melakukan persalinan. Istri dosen Fakultas Hukum Unissula itu masuk ke ruang rawat inap rumah sakit dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025).
“Jadwal tersebut sesuai pada hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter Astrandaya Ajie (dr Astra),” kata dr Agus Ujianto.
BACA JUGA: Dosen Unissula Dilaporkan ke Polisi, RSI Sultan Agung Bantah Isu Liar Medsos
Karena kondisi pasien yang pernah mengalami keguguran beberapa kali dan untuk mencegah rasa sakit yang berlebihan saat proses persalinan, keluarga pasien kemudian memilih proses persalinan dengan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA).
Intra Lumbar Analgesia (ILA) adalah prosedur medis untuk meredakan nyeri dengan menyuntikkan obat pereda nyeri ke dalam cairan serebrospinal di kanal tulang belakang bagian bawah (lumbal), sehingga area pinggang hingga kaki menjadi mati rasa.
Metode ini, juga terkenal sebagai analgesia intratekal atau anestesi spinal lumbal. Umumnya untuk persalinan dan prosedur bedah tertentu karena efeknya yang cepat dan durasi yang terbatas.
Dengan kata lain, metode ILA yaitu teknik pembiusan lokal di area tulang belakang untuk mengurangi rasa nyeri saat persalinan.
Pemilihan metode ILA tersebut, kata dr Agus Ujianto, telah sesuai kesepakatan dalam perjanjian yang di tandatangani oleh keluarga pasien dan dr Astrandaya Ajie. Namun, dalam proses persalinan berlangsung, pasien justru melahirkan tidak sesuai prosedur sesuai kesepakatan.