Scroll Untuk Baca Artikel
Headline

RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

×

RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti
Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti saat jumpa pers di RSUP dr. Kariadi, Senin 2 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr. Kariadi memantik banyak pertanyaan.

Kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, yang diduga bunuh diri lantaran tak kuat dirundung selama mengikuti PPDS anestesi, membuat publik bertanya-tanya bagaimana ritme kerja di RSUP dr. Kariadi.

Juru Bicara RSUP dr. Kariadi, Vivi Vira Viridianti akhirnya angkat bicara soal kasus tersebut. Saat jumpa pers di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Senin 2 September 2024, Vira membeberkan mekanisme kerja PPDS di RSUP dr. Kariadi.

BACA JUGA: Dekan FK Undip dan PPDS Dihentikan, RSUP Kariadi: Tak Ganggu Layanan Operasi

Berikut beritajateng.tv rangkum fakta PPDS yang menjalani pendidikan di RSUP dr. Kariadi:

1. Bantah PPDS ‘bekerja’ di RSUP dr. Kariadi, Vira sebut mereka tak gajian

Vira menampik posisi PPDS Undip, termasuk anestesi, membantu di RSUP dr. Kariadi. Menurutnya, istilah membantu maupun bekerja kurang tepat bagi seorang PPDS yang menjalani pendidikan di RSUP dr. Kariadi.

Hal itu Vira ungkap saat menjawab pertanyaan media, apakah PPDS Undip statusnya bekerja atau tidak di RSUP dr. Kariadi.

“Mereka tidak membantu, tetapi memang pendidikan. Kalau dipekerjakan tidak ya, istilahnya kalau sekolah ya magang, itu kan bukan dipekerjakan, tapi proses pendidikan,” ucap Vira.

Lebih lanjut, Vira pun menegaskan PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi tidak mendapatkan gaji.

2. Bantah jam kerja overload, RSUP dr. Kariadi memang harus standby 24 jam

Sebelumnya, Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto menyebut, jam kerja yang berlebihan menjadi akar dari kasus kematian dr. Risma. Menurut keterangan Wijayanto, jam kerja di RSUP dr. Kariadi mencapai minimal 80 jam per minggu.

Vira membantah bahwa jam kerja di RSUP dr. Kariadi overload. Hanya saja, tutur Vira, RSUP dr. Kariadi harus siaga selama 24 jam.

“Jam kerja overload itu sebenarnya tidak. Bukan overload, tapi RS ini kan menyediakan operasi yang gawat darurat dan segera. Kalau ada kecelakaan jam 1 malam, itu kan butuh operasi cepat. Kejar-kejaran. Nyawa, kalau gak buka 24 jam gimana?,” beber Vira.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan