Kendati begitu, lanjut Danang, fungsi monitoring dan pengawasan di lapangan akan tetap petugas Satpol PP Kabupaten Semarang laksanakan. Hal itu untuk mewujudkan kondusifitas selama masyarakat melaksanakan ibadah puasa.
Ia menyebut setiap pekan tim Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan monitoring dan pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: Lebaran Selalu Padat, Begini Antisipasi Pengelola Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang-Solo
Maka itu, ia berharap larangan aktivitas operasional selama Ramadan bisa publik patuhi. Yakni, baik oleh para pengusaha maupun pengelola tempat hiburan, termasuk karaoke.
“Sehingga umat muslim di Kabupaten Semarang dapat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan aman, tenang, dan nyaman,” tegas Danang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi