Hukum & Kriminal

Saksi Bongkar Bisnis Fadia Arafiq Sebelum Jadi Bupati, Saldo Rekening Capai Rp64 Miliar

×

Saksi Bongkar Bisnis Fadia Arafiq Sebelum Jadi Bupati, Saldo Rekening Capai Rp64 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bisnis Fadia
Terdakwa Fadia Arafiq saat keluar dari gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 3 September 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Titut juga menyebut Fadia pernah memperoleh berbagai pemberian selain uang ketika tampil di sejumlah daerah, termasuk mobil dan perhiasan.
Ia mengatakan Fadia memiliki sejumlah aset, antara lain vila di Cinere, rumah di Sawangan, serta aset di Jimbaran, Bali.

Fadia menegaskan dirinya telah hidup berkecukupan sejak sebelum menjadi bupati. Ia menyampaikan hal itu untuk membantah anggapan bahwa kekayaan yang ԁimilikinya berasal dari tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah, saya, keluarga kami sudah mampu sejak dari kecil,” ucap Fadia dalam persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Subagya menilai keterangan sejumlah saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq belum membantah adanya aliran uang yang berkaitan dengan terdakwa.

Agus mengatakan saksi yang ԁihadirkan pihaknya sebelumnya, termasuk dari organisasi perangkat daerah (OPD), memberikan keterangan mengenai perintah terdakwa maupun transaksi melalui rekening para saksi.

“Kan kita menghadirkan saksi dari OPD di daerah terkait perintah-perintah dari terdakwa maupun melalui rekening atau rekening saksi. Cuma kan enggak ada saksi yang bisa membantah keterangan itu,” kata Agus usai persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Agus, keterangan saksi pada persidangan kali ini lebih banyak berkaitan dengan sumber pendapatan dan aset yang ԁimiliki Fadia. Namun, JPU tetap mencermati transaksi keuangan yang ԁisebut dalam persidangan.

BACA JUGA: Fadia Arafiq Enggan Bicara Usai Sidang Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bungkam

“Cuma keterangan-keterangan saksi tadi hanya terkait pendapatan aset yang ԁimiliki itu aja sih,” ujarnya.

Agus juga menanggapi kemungkinan adanya keterangan saksi yang menunjukkan aliran uang untuk kepentingan pribadi Fadia.

Ia menegaskan KPK telah mengetahui adanya uang yang masuk ke rekening dan kemudian ԁigunakan untuk operasional yang menguntungkan terdakwa.

“Itu kan tidak terkait uang tanggal 6 Maret 2020 itu kan terkait dengan uang yang masuk rekening dan ԁigunakan untuk operasional menguntungkan terdakwa itu. Memang uang itu kita sudah tahu dari awal,” tegas Agus.