PATI, beritajateng.tv – Pascakasus pengeroyokan bos rental mobil, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 20 Juni 2024 siang.
Pihaknya menekankan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada pelaku kejahatan atau orang yang terduga melanggar hukum. Menurutnya, semua proses hukum harus diserahkan kepada pihak kepolisian.
Bersama Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU, Ahmad Luthfi memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyambut baik kegiatan ini. Ia yakin penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga penyuluhan ini menjadi landasan bagi kita dalam berkomunikasi di lapangan,” ujar Henggar.
BACA JUGA: Profil Teyeng Wakatobi, Selebgram asal Pati yang Banjir Kecaman Netizen Gegara Video ‘Sukolilo Bos’
Selain penyuluhan hukum, Ahmad Luthfi juga menyapa warga sekitar, memberikan bantuan sembako, dan meninjau pengecekan kesehatan yang Polresta Pati gelar.
Lebih lanjut, dalam arahannya ia menegaskan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada Polri.