BACA JUGA: Jatuh Besok Selasa 16 Juli 2024, Begini Tata Cara Beserta Niat Puasa Asyura di Bulan Muharram
Asep juga menyebut, total dana Bantuan Sosial Yatim Piatu di luar panti dari Pemkab Semarang di tahun 2025 ini, besarannya mencapai Rp 2.369.500.000.
Anak yatim, piatu dan yatim piatu penerima manfaat telah dilakukan verifikasi agar datanya valid. Hal ini supaya bantuan sosial ini tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Untuk verifikasi tersebut, Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang bekerja sama dengan para perangkat kecamatan, lurah maupun kepala desa masing-masing,” lanjut Asep. (*)
Editor: Farah Nazila