SEMARANG, beritajateng.tv – Partai Buruh Jawa Tengah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold (PT) 20 persen.
Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menganggap putusan MK itu mengukir sejarah baru di Indonesia.
Tak hanya itu, Aulia menyebut putusan dengan perkara nomor 62/PUU-XXI/2023 itu membawa angin segar bagi Partai Buruh Jawa Tengah.
“Menurut kami ini sebuah putusan yang kami anggap sebagai langkah bersejarah, yang membuka jalan bagi demokrasi lebih inklusif di Indonesia,” ungkap Aulia saat dihubungi lewat WhatsApp, Minggu, 5 Januari 2025.
BACA JUGA: Partai Buruh Kawal Gugatan UU Ciptaker, Termasuk Jatah Libur 2 Hari Sepekan Bagi Pekerja di Jateng
Aulia menilai putusan MK itu sebagai cara untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia.
Tak hanya itu, Aulia mewakili buruh se-Jawa Tengah, mengapresiasi keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden tersebut.
“Kami buruh Jawa Tengah mengapresiasi atas putusan MK tersebut, menurut kami memang sebagai tonggak penting untuk perbaikan sistem politik kita. Buruh sangat bersyukur dan terima kasih kepada anak muda UIN Jogja. Ternyata masih banyak anak muda peduli dengan demokrasi bangsa ini,” tegas dia.
Rakernas Partai Buruh pada Februari 2025 akan tunjuk calon presiden sendiri
Lebih lanjut, Aulia mengaku Partai Buruh sebelumnya pernah mengajukan gugatan atas syarat ambang batas pencalonan presiden. Namun, gugatan itu tidak MK setujui.
“Partai Buruh di Jateng sebenarnya berharap, dulu waktu gugatan presidential threshold yang Partai Buruh lakukan mendapat keputusan yang baik, waktu itu kami gagal,” akunya.