HeadlinePeristiwa

Sangkal Tabrak Lari, Begini Kronologi Mobil Putra Mahkota Keraton Solo Tubruk Pemotor di Gladak Surakarta

×

Sangkal Tabrak Lari, Begini Kronologi Mobil Putra Mahkota Keraton Solo Tubruk Pemotor di Gladak Surakarta

Sebarkan artikel ini
kecelakaan sepeda motor | Putra Mahkota Keraton Solo Jateng
Ilustrasi tabrakan mobil dengan motor. (Foto: Freepik)

SOLO, beritajateng.tv – Belakangan ramai insiden mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih menabrak sepeda motor di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Kamis, 9 Agustus pukul 02.00 WIB. Ternyata, pengemudi mobil tersebut ialah Putra Mahkota Keraton Solo PB XIII, Gusti Purboyo.

Dalam rekaman video CCTV, terlihat mobil itu meluncur di Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur, lalu berbelok ke selatan menuju jalan Pakoe Boewono.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, ada sepeda motor yang diduga melanggar arus. Benturan tak terhindarkan pun terjadi, dan hasil rekaman CCTV menunjukkan motor terpental.

Tidak menghentikan langkah, mobil terus melaju ke selatan. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi berusaha mengevakuasi korban dan bahkan ada yang berusaha mengejar mobil tersebut.

BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Waspada Intensitas Lalu Lintas Tinggi

Sementara itu, keesokan harinya pihak Putra Mahkota Keraton Solo dan pihak korban, Hanafi (20) warga Sragen, lantas bertemu di Unit Laka Satlantas Polresta Surakarta pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Gusti Purboyo menyatakan ia menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, sementara keduanya telah mengambil langkah damai.

“Ini biarlah menjadi tugas aparat yang berwenang. Yang namanya di jalan juga harus hati-hati,” ungkap Purboyo di Mapolresta Surakarta.

Kuasa hukum Putra Mahkota Keraton Solo, Ferry Firmal Nur Wahyu, menegaskan bahwa mobil SUV tersebut dikemudikan oleh Putra Mahkota Keraton Kasunanan tanpa penumpang.

Kejadian tersebut, kata Ferry, terjadi karena jalur sepeda motor seharusnya searah, dan dalam kecepatan sekitar 50 km/jam, mobil tak dapat menghindar saat melihat motor.

Kuasa hukum Putra Mahkota Keraton Solo bantah sang klien lakukan tabrak lari

Ferry Firmal Nur Wahyu pun membantah bahwa kliennya melakukan tabrak lari. Ia mengklaim bahwa Gusti Purboyo berupaya mencari bantuan dan kehadiran orang-orang di lokasi kejadian membuatnya khawatir akan amuk massa.

“Sehari setelah tabrakan terjadi, pihak keraton datang di kediaman korban yang ada di wilayah Kalijambe, Sragen. Kami siap memberikan ganti rugi baik pengobatan fisik pada korban dan memperbaiki kendaraan korban yang rusak,” tegas Ferry.

Orang tua korban, Darsi Tariningsih (47), mengonfirmasi bahwa anaknya hanya mengalami luka lecet di lutut dan tangan, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan. Mereka pun akhinya sepakat menempuh jalur damai.

BACA JUGA: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Korban Jiwa Hingga 8 Orang

“Kita sepakati jalur kekeluargaan. Saat kejadian anak saya habis cari makan dan mau balik ke indekos. Awalnya kami tidak laporan ke pihak berwajib, tapi untuk mengurus Jasa Raharja akhirnya laporan ke polisi,” ujar Darsi.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan bahwa keduanya telah diperiksa, dan penyelidikan akan terus berlanjut. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp