SOLO, beritajateng.tv – Belakangan ramai insiden mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih menabrak sepeda motor di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Kamis, 9 Agustus pukul 02.00 WIB. Ternyata, pengemudi mobil tersebut ialah Putra Mahkota Keraton Solo PB XIII, Gusti Purboyo.
Dalam rekaman video CCTV, terlihat mobil itu meluncur di Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur, lalu berbelok ke selatan menuju jalan Pakoe Boewono.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan, ada sepeda motor yang diduga melanggar arus. Benturan tak terhindarkan pun terjadi, dan hasil rekaman CCTV menunjukkan motor terpental.
Tidak menghentikan langkah, mobil terus melaju ke selatan. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi berusaha mengevakuasi korban dan bahkan ada yang berusaha mengejar mobil tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Waspada Intensitas Lalu Lintas Tinggi
Sementara itu, keesokan harinya pihak Putra Mahkota Keraton Solo dan pihak korban, Hanafi (20) warga Sragen, lantas bertemu di Unit Laka Satlantas Polresta Surakarta pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Gusti Purboyo menyatakan ia menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, sementara keduanya telah mengambil langkah damai.
“Ini biarlah menjadi tugas aparat yang berwenang. Yang namanya di jalan juga harus hati-hati,” ungkap Purboyo di Mapolresta Surakarta.
Kuasa hukum Putra Mahkota Keraton Solo, Ferry Firmal Nur Wahyu, menegaskan bahwa mobil SUV tersebut dikemudikan oleh Putra Mahkota Keraton Kasunanan tanpa penumpang.
Kejadian tersebut, kata Ferry, terjadi karena jalur sepeda motor seharusnya searah, dan dalam kecepatan sekitar 50 km/jam, mobil tak dapat menghindar saat melihat motor.
Kuasa hukum Putra Mahkota Keraton Solo bantah sang klien lakukan tabrak lari
Ferry Firmal Nur Wahyu pun membantah bahwa kliennya melakukan tabrak lari. Ia mengklaim bahwa Gusti Purboyo berupaya mencari bantuan dan kehadiran orang-orang di lokasi kejadian membuatnya khawatir akan amuk massa.





