Komitmen tersebut juga ԁiwujudkan bertepatan dengan momentum HSN 2026. Kantor Kemenag Kabupaten Semarang menyerahkan secara resmi izin operasional bagi pesantren baru dan lembaga pendidikan Al-Qur’an.
“Dalam momentum HSN 2026 ini, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang juga menyerahkan dua izin operasional untuk pesantren baru serta tiga izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ),” pungkas Bagus. (*) (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





