Peristiwa

Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Diduga Dibully Senior, Pihak Keluarga Beri Pesan Ini

×

Santri Ponpes di Sukoharjo Meninggal Diduga Dibully Senior, Pihak Keluarga Beri Pesan Ini

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus penganiayaan
Ilustrasi peristiwa anak-ibu tewas di Cilacap. (Foto: Freepik)

SUKOHARJO, beritajateng.tv – Seorang santri pondok pesantren (ponpes) Az-Zayadiyy Sanggrahan di Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia diduga korban perundungan seniornya. 

Kabarnya, kematian santri ponpes di Sukoharjo ini terjadi tepat pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yakni pada Senin, 16 September 2024.

Korban, Abdul Karim Putra Wibowo hanya berusia 13 tahun saat mengalami perundungan dari seniornya hingga meninggal dunia.

Pihak keluarga korban pun meminta agar proses hukum kasus ini tetap berjalan.

“Teman-teman semua, dari lubuk hati yang paling dalam saya ucapkan banyak terima kasih untuk dukungan dan doa untuk anak saya Abdul Karim Putra Wibowo,” ucap ibu korban.

BACA JUGA: Menkes Budi Bongkar Perundungan di Dunia Kedokteran: Ada Dokter Mukul Pasien

Pada pesan tersebut, pihaknya juga meminta bantuan agar terus mengawal peristiwa yang membuat nyawa anaknya melayang.

“Mohon bantuannya untuk bisa membantu up (mengawal) kasus ini, karena pihak pondok sudah mulai campur tangan agar kasus ini tidak masuk kasus perudungan,” tandasnya.

Polres Sukoharjo kabarnya telah melakukan pemeriksaan masif terhadap kasus dugaan kekerasan santri di ponpes ini.

Pihak kepolisian tersebut telah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menuturkan, diantara saksi diperiksa yakni tiga santri dan pengasuh. Saat ini, pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di bawah umur tersebut.

“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” bebernya, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA: Akui Adanya Perundungan PPDS, FK Undip Minta Maaf

Sigit menambahkan, kasus ini dalam penangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo. Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan