SEMARANG, beritajateng.tv – Dekanat Fakultas Kedokteran atau FK Undip Semarang kini menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat atas munculnya kasus perundungan dalam sistem PPDS yang berlokasi di RSUP dr. Kariadi.
Secara khusus, pihaknya juga memohon maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan PPDS.
Permintaan maaf juga pihak FK Kedokteran Undip lontarkan kepada Kemdikbudristek dan Kemenkes serta Komisi IX DPR RI yang membawahi bidang kesehatan karena pihaknya butuh support untuk memperbaiki sistem praktek PPDS.
“Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal,” kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA: Disebut Sebar Berita Bohong Kasus PPDS Undip, Menkes Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri
“Kami memohon maaf kepada masyarakat, kepada Kemendikbud, kepada Kemenkes, kepada Komisi IX DPR RI. Sebab masih ada kekurangan kami dalam menjalankan program PPDS spesialis ini,” ujar pakar onkologi tersebut.
Yan juga mengatakan bahwa aksi perundungan ini sudah terjadi dalam berbagai tingkatan pendidikan dokter spesialis.
“Kami akui bahwa dalam sistem PPDS kami telah terjadi praktik-praktik perundungan dalam berbagai derajat pendidikan profesi spesialis,” kata Yan.
Yan berkata sistem PPDS memang perlu mendapat sentuhan perbaikan. Agar kedepannya dapat memunculkan pola pendidikan yang lebih baik, bermartabat sekaligus dapat melindungi setiap nyawa generasi muda Indonesia.
Tak cuma itu saja, pihaknya meminta dukungan pemerintah supaya prodi anestesi yang kini Kemenkes bekukan, dapat beroperasi kembali.
Sebelumnya, Operasional RSUP dr. Kariadi, Mahabara Yang Putra atau dr. Abba, menyebut bahwa pihaknya sedang mencari oknum yang terlibat melalui penyelidikan kepolisian.
“Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari. Pelaku perundungan memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan terhadap juniornya,” jelas dr. Abba, Jumat, 13 Sepember 2024.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, dr. Abba menyatakan akan ada evaluasi terhadap proses seleksi PPDS bekerja sama dengan instansi pendidikan.