SEMARANG, beritajateng.tv – Berlangsung hingga Rabu, 9 Juli 2025 besok, Ombudsman meminta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal sekaligus aktif selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua berlangsung.
Pasalnya, SPMB tahap kedua di SMA dan SMK swasta ini menyasar calon murid baru yang tergolong afirmasi atau tidak mampu. Hal itu terungkap oleh Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Senin, 7 Juli 2025.
“Kita berharap ini akan menjadi salah satu solusi bagi CMB yang belum mendapatkan sekolah. Yang sangat penting juga agar Dinas Sosial, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota, itu kan sangat berkepentingan tuh. Kalau kita bicara soal pelayanan, warga miskin itu kan Dinas Sosial juga yang melayani, jadi harus ikut mengawal, ” terang Farida.
BACA JUGA: Dinas Sosial Ungkap Hampir 60 Persen Warga Jateng Terdaftar DTKS, Bakal Terima Bansos dari Kemensos
Farida menuturkan, hadirnya SPMB tahap kedua ini untuk memastikan agar calon murid baru yang berasal dari keluarga prasejahtera tetap bisa mengakses pendidikan.
Pihaknya pun memastikan yang bisa mendaftar dalam sistem penerimaan murid tahap kedua ini hanya mereka yang masuk kategori P1, P2, atau P3 dalam DT Jateng.
“SPMB lanjutan ini memang kesepakatan bersama. Terutama ini bagian dari layanan untuk mengoptimalkan supaya tidak ada alasan bagi orang yang tidak mampu tidak melanjutkan sekolah. Jadi dipastikan, karena kan datanya sudah ada, nanti warga yang tidak masuk kriteria itu tidak bisa ikut lagi. Karena itu sudah terkunci,” sambung Farida.
Pastikan calon murid baru yang lolos SPMB tahap kedua tak perlu bayar biaya sekolah
Lebih lanjut, Farida memastikan calon murid baru yang lolos pada SPMB tahap dua tak perlu membayar sepeser pun biaya sekolah.
“Betul [tidak bayar], karena kan sudah masuk afirmasi. Jadi kan otomatis dia bebas dari semua pungutan. Karena yang membayar itu Pemprov, bukan tidak bayar tapi Pemprov bayari melalui BOP atau bantuan operasional pendidikan yang anggarannya dari APBD,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap, tiga ribu kursi SMA/SMK swasta yang masih kosong ini dapat terisi dan tepat sasaran.
“Harus dioptimalkan, karena ini program prioritas Pak Gubernur ya. Ini kan pertama kalinya program kemitraan dengan sekolah swasta khusus untuk memberikan afirmasi kepada warga miskin. Kita lihat ini adalah bagian dari pelayanan kepada kaum rentan, makanya kita kawal betul dari awal,” pungkas Farida.
Sebelumnya, SPMB tingkat SMA/SMK swasta atau SPMB tahap kedua di Jawa Tengah memasuki hari pertama.
Sebagai informasi, SPMB SMA/SMK swasta atau SPMB tahap kedua ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 hingga Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.
BACA JUGA: SPMB Gelombang 2 Resmi Buka, Ini Syarat Warga Boro Non-KTP Kota Semarang Bisa Daftar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkap alasan mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meluncurkan SPMB tahap kedua ini.
“Karena hingga berakhirnya pelaksanaan daftar ulang SPMB, masih terdapat sisa daya tampung pada SMAS [swasta] dan SMKS sebagai pelaksana program kemitraan,” ujar Sadimin saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Senin, 7 Juli 2025 sore.
Menurutnya, pemenuhan daya tampung SMA dan SMK swasta ini sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07807. Sadimin menyebut kuota SPMB untuk SMA/SMK swasta ialah 5.004 bangku dari 139 sekolah.
Namun, selama proses SPMB tahap pertama, kuota yang baru terisi di sekolah swasta ialah 1.913 orang. Alhasil, kata Sadimin, ada 3.091 kursi SMA/SMK swasta yang menjadi mitra instansi tersebut masih kosong.
“Nah ini yang harus terpenuhi. Maka dibukalah SPMB tahap dua yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli sampai dengan 9 Juli 2025,” sambungnya. (*)
Editor: Farah Nazila





