Hanung membenarkan bahwa SPPG yang ditutup sementara dalam kasus Grobogan sebenarnya telah mengantongi sertifikasi. Meski demikian, ia menegaskan sertifikasi tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi lanjutan.
“Sudah [mengantongi sertifikat]. Ya, ada evaluasi, dari tim SPPG ada evaluasi. Dan tentu ada penghentian sementara. Kalau bisa perbaikan ya segera perbaikan,” katanya.
Hanung menyebut, jika seluruh perbaikan telah terlaksana dan memenuhi ketentuan, operasional SPPG dapat kembali berjalan karena kebutuhan layanan MBG di daerah tetap tinggi.
“Kalau kami segera, karena akan dibutuhkan kan itu,” ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Jateng Desak Evaluasi Ketat SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG di SMKN 11 Semarang
Menanggapi terkait pelaksanaan MBG pada masa puasa dan Lebaran, Hanung mengaku hingga kini belum ada pembahasan khusus terkait hal tersebut.
“Saya belum tahu. Belum ada. Teman-teman juga belum menginfokan,” katanya.
Kabar sebelumnya, kasus keracunan MBG di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, berdampak pada 803 pelajar, dengan 115 orang sempat rawat inap dan 54 di antaranya masih menjalani perawatan per Selasa, 13 Januari 2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggung seluruh biaya pengobatan korban, sementara SPPG terkait beroleh pemberhentian sementara sembari menanti hasil asesmen dan uji laboratorium. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





