Semarang, 1/7 (BeritaJateng.tv) – Satpol PP Kota Semarang bakal menertibkan lapak penjualan hewan qurban di Jalan Trangkil, Sukorejo, Gunungpati. Hal ini karena semua sapinya terpapar penyakit mulut Dan kuku (PMK).
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Semarang saat sidak penjualan hewan qurban di wilayah itu, pada Kamis (30/6).
Ada tiga lokasi penjualan hewan qurban yang di sidak. Pertama, Lapak Milik Agus, kedua, Lapak “berkah ibunda” Dan lapak Milik Haji Sodikun.
Dalam pengecekan ini dia didampingi Kepala Satpol PP Jawa Tengah Budi Santoso, Dinas Pertanian Kota Semarang Dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Saat mengecek kondisi sapi Milik Agus Riyanto, Petugas mendapati Dua sapi dalam Gejala PMK karena mengeluarkan air liur dari mulut. Setelah dicek kedua sapi itu terpapar PMK dalam batas wajar.
Petugas kemudian mengecek sekitar 15 sapi Milik Sodikun. Semuanya dalam kondisi Sehat. Terakhir, petugas gabungan menyambangi lapak “Berkah Ibunda”. Sebelum pengecekan, petugas mendapati empat sapi dalam kondisi lumpuh Dan tidak bisa berdiri. Kaki empat sapi itu pun terdapat luka. Keempatnya juga mengeluarkan air liur.
Petugas kemudian mengecek kondisi Kesehatan sapi itu. Alhasil keempatnya terpapar PMK. “Ini empat sapinya terpapar PMK ndan,” Kata dokter hewan Dinas Pertanian Kota Semarang Mirawan Devi kepada Fajar.
Fajar Purwoto kemudian mengundang pengelola lapak itu yang mengaku bernama Hartono. Hartono mengakui empat sapinya terpapar PMK
“Iya terpapar PMK Semua. Surat keterangan Kesehatan hewan ketinggalan di rumah,” Kata Hartono.