Semarang, 7/2 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bakal kembali menggencarkan yustisi protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Hal ini menyusul meningkatnya kasus covid-19 dan adanya varian omicron.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan saat ini kasus covid-19 di Ibukota Jawa Tengah terus meningkat. Kondisi diperparah dengan adanya varian omicron. Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali menggencarkan Yustisi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker.
Fajar menyebut razia masker sebenarnya sudah pernah dilakukan pihaknya sebelum adanya PPKM Mikro. Namun memasuki PPKM Mikro, razia tersebut diserahkan langsung ke tingkat kecamatan. Kini pihaknya kembali mengambil wewenang razia masker itu.
“Kita jadwalkan lagi secara rutin untuk yustisi masker. Masyarakat yang tidak pakai masker, kami pastikan bakal terkena sanksi,” kata Fajar, di Markas Satpol PP Kota Semarang, Senin (7/2/2022) siang.
Adapun sasaran gelaran yustisi masker ini merupakan tempat keramaian seperti pasar tradisional, Mal, maupun jalan raya.
“Begitu ada masyarakat yang ketahuan engga pakai masker, kena sanksi fisik yaitu kita perintahkan push up. Ini kita lakukan karena tidak ada sanksi denda uang,” tegasnya.
Ia menegaskan tak ada toleransi bila masyarakat tak menggunakan masker. Sebab pandemi sudah terjadi selama dua dan selalu ada edukasi protokol kesehatan.
“Sosialisasi sudah kita lakukan secara terus menerus keliling kemana mana bersama TNI Polri. Makanya ketika ada pelanggar, akan kita beri sanksi,” ujarnya.
Fajar menyebut yustisi masker ini bakal digelar secara mendadak tanpa ada pemberitahuan hari pelaksanaan.
“Pokoknya ketika kita akan gelar yustisi, kita tak akan beritahu. Pokoknya tiba tiba ada yustisi. Ini agar kita tahu tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan sehingga omicron tak mengganas seperti kasus delta tahun 2021.
“Mudah mudahan kasus ini hanya terjadi di Bulan Februari 2022 dan saya harap Maret April 2022 kasusnya sudah melandai. Kalau April masih tinggi, kan pasti ada evaluasi salat berjamaah. Sehingga kita bisa ibadah salat dengan baik. Patuhi protokol kesehatan 5M. Kita harus waspada, apalagi kalau yang punya penyakit komorbiditas,” pungkas fajar. (Ak/El)