Semarang, 14/12 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 25 Lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Kaligawe, Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk (sekitar RS Sultan Agung Semarang sampai Nasmoco), Rabu (14/12).
Sebanyak 25 Lapak ini dirobohkan karena berdiri secara liar. Petugas Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 wib.
Petugas langsung merobohkan tenda dan menyita partisi seperti meja, kursi dan lain lain.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan para pedagang yang ditertibkan, adalah pindahan dari yang terkena dampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT).