“Sebenarnya dulu mereka dari BKT direlokasi ke pasar Banjardowo. Tapi karena merasa sepi akhirnya mereka dagang disini,” kata Fajar.
Namun kata dia, para pedagang berdagang melanggar aturan alias liar. Karena daerah tersebut bukan untuk dagang.
Dia menyebut pedagang berdagang secara liar karena memanfaatkan situasi.
“Di bekas terminal itu kan ada pangkalan truk. Lalu ada bis melintas. Mereka memanfaatkan situasi ini. Tapi ini tidak benar karena wilayah ini bukan untuk dagang,” tegasnya. (Ak/El)