Semarang, 30/11 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan tiga lapak pedagang liar yang berdiri secara permanen, di Kawasan Kranggan, Semarang Tengah, Rabu (30/11/2022) pagi.
Dalam pantauan, lapak pedagang yang dirobohkan terdiri dari dua lapak angkringan dan satu lapak pedagang sayuran.
Dua lapak angkringan berdiri dengan kelengkapan kain terpal. Sementara lapak sayuran berdiri menggunakan tenda tratag.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM Mengatakan pihaknya bersama dinas Perdagangan Kota Semarang telah memberikan peringatan kepada para pedagang. Namun para pedagang nekat berdagang secara liar dan menggunakan piranti permanen.
“Kalau mau berdagang, silahkan tapi jangan permanen. Kalau permanen mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Fajar.
Dia menegaskan Dinas Perdagangan tak pernah menarik biaya retribusi dari para pedagang. Sehingga dapat dipastikan, mereka adalah pedagang liar.
“Kita pastikan engga pernah ada retribusi. Kalau ada pungutan retribusi itu pungutan liar,” jelasnya
Dia juga menegaskan semua pedagang jika hendak berdagang harus patuh aturan. Sebab aturan tertera jelas dalam Perda Kota Semarang
Satpol PP memperingatkan 220 pedagang pasar tumpah di Kranggan agar tidak berdagang melebihi batas waktu pukul 07.00 WIB. Sebab, para pedagang berdagang secara liar dan mengganggu ketertiban umum.