Semarang, 24/6 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian diterima Kota Semarang sebagai wujud penghargaan atas kinerja Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda serta menjaga ketertiban Kota Semarang.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menerima langsung penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si di Balaikota Semarang, Jumat (24/6).
Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, menyampaikan ucapan terimakasihnya karena Kota Semarang kembali meraih penghargaan dan kali ini dibidang penegakan Perda.
Ia menyampaikan jika penghargaan yang diterima Kota Semarang merupakan bonus atas kerja keras dari semua pihak terutama Satpol PP yang selama ini dinilai bekerja secara masif namun minim gejolak dengan masyarakat.
“Kata kuncinya bahwa penegakan Perda boleh saja tapi humanis dan tetap diberi peringatan terlebih dahulu. Mendagri menyebut kalau Satpol PP Semarang dianggap sangat masif tapi gejolak dengan masyarakat hahya satu dua dan bisa diselesaikan dengan baik,” kaya Hendi.
Ia berharap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang selalu bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat meskipun dalam rangka penertiban dan penegakan Perda. Ia mengungkapkan harus selalu ada solusi dibalik penegakan Perda yang dilakukan.
“Harapannya performa harus lebih baik jadi hari ini harus lebih baik sari kemarin jadi penghargaan ini tidka boleh berhenti sampai disini saja tapi harus meningkatkan kreativitas kinerja dengan lebih baik,” tuturnya.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.S membeberkan penghargaan tersebut diberikan kepada tiga kota di Indonesia yang dianggap memiliki pergerakan aktif dalam menata kota dengan menegakkan aturan hukum. Selain Semarang, ada Kota Medan dan Kota Tangerang yang juga memperoleh penghargaan yang sama.