“Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan,” tegasnya.
Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.
“Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril,” terang dia.
Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.
“Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi,” ungkapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah