Hukum & Kriminal

Polres Blora Bubarkan Acara Dangdutan untuk Cegah Tawuran

×

Polres Blora Bubarkan Acara Dangdutan untuk Cegah Tawuran

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan Polres Blora bersiaga membubarkan acara Dangdutan di Blora, Kamis (27/4/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

BLORA, (beritajateng.tv) – Petugas gabungan Polres Blora Bubarkan acara Dangdutan berbalut halal bihalal, Kamis (27/4/2023) malam.

Acara dangdutan di desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu khatam usai petugas Polres Blora terjun.

Kasat Intel Polres Blora AKP Soeparlan mengatakan maraknya tawuran antar kelompok jadi alasan Polres Blora memperketat pemberian izin acara yang mengundang keributan.

“Ya, tadi malam kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren,” ujar AKP Suparlan, Jumat.

Ia menyebut, sebelum acara Dangdutan, polisi sudah mengimbau dan mencegah namun masih tetap digelar.

“Kami bersama Reskrim, Kapolsek Kedungtuban dan satu mobil Anggota dari Sabara terpaksa membubarkannya,” ungkap AKP Suparlan, Jumat (28/4/2023).

AKP Soeparlan menambahkan sebenarnya Polres sudah memberi kelonggaran. Boleh ada hiburan namun di siang hari, dan harus saling menjaga lingkungan yang kondusif.

“Kita sudah kasih kelonggaran pada masyarakat, pekerja seni juga untuk saling menjaga lingkungan, namun masih terjadi keributan itu. Ini terpaksa kita bekukan, tidak ada lagi kegiatan keramaian yang bisa mengundang keributan”, tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Blora khususnya, menjelang Pemilu ini untuk saling menjaga lingkungan tetap kondusif. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp