Selama ini, Satpol PP Kota Semarang sudah sering memperoleh laporan masyarakat atas gangguan ketidaknyamanan di tempat umum.
Tim patroli Satpol PP rutin adakan penyisiran di berbagai lokasi. Bila ada temuan, petugas akan melakukan pengamanan sesuai prosedur penegakkan aturan.
Kepada masyarakat, Satpol PP Kota Semarang meminta warga turut membantu dengan menyampaikan laporan soal penertiban.
Meski Satpol PP Kota Semarang akan terus bergerak di lapangan amankan para PKL dan pedagang melanggar peraturan ketertiban dan kenyamanan ruang publik atau lokasi umum. (*)
Editor: Elly Amaliyah