“Memang [UU Sisdiknas] perlu banyak koreksi, banyak perubahan, tidak hanya mengenai perkembangan zaman soal digitalisasi, mengenai AI tapi juga persoalan-peroalan krusial yabg memang harus menjadi payung untuk bisa berlalu sesuai dengan kondisi saat ini,” ungkap Esti. (*)
Editor: Farah Nazila





