SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPR RI Komisi X sekaligus komedian, Denny Cagur, menyebut pihaknya akan mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hal itu Denny ungkap usai melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 30 April 2025 sore.
Kehadirannya di Kota Semarang sekaligus menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masalah, utamanya yang berkaitan dengan revisi UU Sisdiknas.
“Hari ini kita ke Semarang belanja masalah. Kita mendapat banyak masukan dan fakta yang terjadi di lapangan, yang akan jadi komunikasi kita dalam revisi UU Sisdiknas,” ungkap Denny.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan: Banyak Polemik di Balik RUU Sisdiknas 2022
Denny menyebut, UU Sisdiknas nantinya akan menyatukan UU lainnya yang berhubungan dengan dunia pendidikan, mulai dari guru hingga perguruan tinggi.
“UU Sisdiknas salah satu tujuannya ingin menyatukan UU yang berhubungan dengan pendidikan, UU guru dan dosen, UU perguruan tinggi, dan UU pesantren,” jelas Denny.
Ia berharap, penggabungan banyak UU di bidang pendidikan menjadi satu dalam UU Sisdiknas bisa menjadi acuan di bidang pendidikan Indonesia.
“Dan UU Sisdiknas menjadi satu, agar dapat satu acuan yang sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat,” sambung Denny.
Lebih lanjut, Denny berharap UU Sisdiknas bisa bertahan hingga puluhan tahun agar tak cepat terjadi perubahan di dunia pendidikan Indonesia.
“Semoga ini bisa menjadi hal yang baik untuk dunia pendidikan, karena ini salah satu tugas yang berat. UU Sisdiknas juga sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” pungkas Denny.
Waket Komisi X nilai UU Sisdiknas perlu banyak perubahan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati turut menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang sudah berlaku sejak tahun 2023 ini.
BACA JUGA: Kritik Cicilan UKT Mahasiswa dengan Skema Pinjol, Ini Kata Yoyok Sukawi
Menurutnya UU Sisdiknas yang sudah berusia 22 tahun ini perlu pembaharuan.
“Memang [UU Sisdiknas] perlu banyak koreksi, banyak perubahan, tidak hanya mengenai perkembangan zaman soal digitalisasi, mengenai AI tapi juga persoalan-peroalan krusial yabg memang harus menjadi payung untuk bisa berlalu sesuai dengan kondisi saat ini,” ungkap Esti. (*)
Editor: Farah Nazila





