Nurul melanjutkan, setelah proses mediasi, orang tua siswa tersebut tidak melakukan konfirmasi dengan perwakilan atau pihak sekolah melainkan langsung mengunggah video di media sosialnya. Video yang kemudian viral tersebut lantas menimbulkan miss komunikasi.
Adapun berkaitan dengan siswa yang di kurung dan tidak boleh keluar ruangan, Nurul menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Ia bahkan siap menunjukkan rekaman CCTV sebagai bukti bahwa siswa bebas keluar masuk kelas serta membeli jajanan di kantin.
“CCTV kami ada, anak jajan di dalam kelas. Jadi sebenarnya ibu ini terlalu panik curhat dan curhatnya kepada temennya atau saudaranya diunggah. Karena pada dasarnya ibu itu belum konfirmasi ke kita,” lanjutnya.
SPP untuk biaya operasional sekolah SD Muhammadiyah 03
Sebagai sekolah swasta, SD Muhammadiyah 03 Semarang sebenarnya memang diperbolehkan memungut biaya pendidikan. Hal tersebut lantaran sekolah swasta menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing yayasan.
BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, SMK Muhammadiyah 1 Semarang Ajak Siswa Jaga Lingkungan Lewat Berkarya
Salah satu kegunaan biaya pendidikan tersebut antara lain untuk membiayai honor guru maupun kegiatan lainnya.
“Untuk lomba kami nggak narik biaya. Ekstrakulikuler pun nggak narik biaya. Kita full biaya sudah dari SPP. Bahkan kita belum ada guru yang sertifikasi, guru baru semua hanya dua orang yang sepuh,” ungkap Nurul.
Nurul pun berharap, jika ada orang tua dan wali siswa yang merasa keberatan atau memiliki permasalahan terkait biaya, untuk dapat melakukan komunikasi langsung ke pihak sekolah.(*)
Editor: Farah Nazila