Jateng

Sebanyak 266 Penganut Kepercayaan di Semarang Ubah Status Agama di KTP

×

Sebanyak 266 Penganut Kepercayaan di Semarang Ubah Status Agama di KTP

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 266 Penganut Kepercayaan di Semarang Ubah Status Agama di KTP
Aktivitas di Kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, mencatat ada 266 warga yang merupakan penganut penghayat atau penganut kepercayaan resmi mengubah status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun perubahan ini yang sebelumnya tertulis agama tertentu. Saat ini di KTP mereka tercatat status agama Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kadispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan perubahan ini terjadi sejak adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengakomodasi hak warga negara penganut kepercayaan.

Yudi menjelaskan, dengan adanya regulasi tersebut, penganut kepercayaan mendapat ruang untuk mencantumkan status agama ‘Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’ di KTP.

BACA JUGA: Di Tengah Isu Royalti, Stasiun Tawang Tetap Putar Instrumen Gambang Semarang

“Setelah penetapan Permendagri, warga yang punya keyakinan sebagai penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mulai melakukan perubahan biodata. Dengan begitu mereka termonitor sama seperti penganut agama lain,” katanya, Rabu, 3 September 2025.

Dari data yang ada, jumlah penghayat kepercayaan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun relatif kecil.

Misalnya pada tahun 2022 sebanyak 250 orang, lalu 2023 mengalami peningkatan menjadi 257 orang hingga 2024 menjadi 266 orang.

Pada semester pertama 2025 angka tersebut masih sama 266 orang yang susah merubah status Agama di KTP menjadi Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kecenderungannya tetap meningkat meskipun sedikit demi sedikit. Saat ini jumlahnya masih di 266, bisa jadi ada yang pindah keluar atau masuk kembali,” imbuhnya.

Dari segi persebaran, penganut kepercayaan tersebar di semua kecamatan. Namun paling banyak ada di Semarang Barat dengan jumlah 39 orang. Lalu Kecamatan Pedurungan 38 orang.

Di kecamatan Genuk dan Banyumanik masing-masing ada 26 orang, sementara di Semarang Timur ada 19 orang, di Semarang Utara dan Semarang Selatan, masing-masing 18 orang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan