Kerusakan serupa, kata Fahmi, juga tercatat di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, akibat limbah tambak udang yang mencemari laut dan merusak habitat pesisir.
“Tambak, baik ikan atau udang, terdampak konsumsi bahan kimia. Limbahnya merusak, seperti yang terjadi di Karimunjawa, pantai jadi kotor,” sambungnya.
Risiko alih fungsi mangrove untuk tambak ikan khusus MBG
WALHI mengingatkan bahwa ekspansi tambak tanpa zonasi yang ketat dapat memicu alih fungsi mangrove. Padahal, vegetasi itu mampu menyerap karbon tiga kali lebih besar ketimbang hutan darat serta menjadi perlindungan utama kawasan pesisir dari abrasi.
“Abrasi akan semakin cepat bila mangrove hilang. Jangan hanya fokus produksi, tapi kembangkan ekosistem pesisirnya juga,” tegas Fahmi.
BACA JUGA: Soal Debat Cawapres Tema Lingkungan, Walhi Jateng: Banyak Gimik
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut kebutuhan ikan untuk program MBG di Jawa Tengah mencapai 70.000 ton per tahun.
Guna memenuhi pasokan tersebut, pemerintah mempertimbangkan pembukaan tambak baru di sejumlah wilayah pesisir. “Potensinya sangat besar, kira-kira sekitar 70.000-an ton,” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













