“Harapannya pertumbuhan ekonomi, gerakan ekonomi di Semarang dapat berjalan baik, dapat bergerak lebih cepat, sehingga daya ungkit pertumbuhan dapat lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut akan merealisasikan dana operasional RT Rp25 juta per tahun di se-Kota Semarang.
Hal itu seusai pengesahan Peraturan Walikota (Perwal) tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun.
Sedikit informasi, total ada sekira 10.628 RT di Kota Semarang yang akan menerima dana tersebut. Agustina menjanjikan proses pencairan bisa masing-masing RT lakukan pada awal Agustus 2025.
“Pekan pertama Agustus semuanya sudah selesai, kami kirim. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan sebaik-baiknya. Kami berharap penuh kerukunan warga ini menjadi lebih erat dengan adanya dana Rp25 juta,” kata Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah