SEMARANG, beritajateng.tv – Penyaluran dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang pemerintah gulirkan melalui Kementerian Keuangan dinilai berpotensi menjadi dorongan kuat bagi pemulihan ekonomi nasional.
Pengamat Ekonomi dari Soegijapranata Catholic University (SCU), Westri Kekalih Susilowati, menyebut kebijakan tersebut ibarat suntikan energi yang mampu menggerakkan sektor usaha, investasi, dan konsumsi masyarakat.
Menurutnya, penempatan dana besar di bank Himbara akan meningkatkan likuiditas, sehingga ruang untuk menyalurkan kredit lebih luas.
BACA JUGA: Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu Baru Favorit Gen Z, Berikut Profilnya
Kondisi tersebut membuka peluang akses pembiayaan bagi sektor usaha, termasuk investasi dan konsumsi, dengan bunga relatif lebih rendah seiring penurunan BI Rate.
“Harapannya, kredit yang lebih mudah dan murah ini bisa mendorong investasi, konsumsi rumah tangga, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi,” jelas Westri kepada beritajateng.tv melalui panggilan WhatsApp pada Selasa, 16 September 2025.
Ia menambahkan, sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian berpotensi mendapat manfaat besar. Dengan kredit yang lebih terjangkau, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.
Potensi daya beli amsyarakat meningkat lewat penyaluran dana Rp200 triliun ke Himbara
Tak hanya mendorong investasi, kebijakan ini juga perkiraan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika akses pembiayaan semakin mudah, konsumsi rumah tangga pun naik sehingga permintaan agregat ikut terdorong.
“Jenis kredit seperti modal kerja dan kredit investasi akan semakin mudah diakses. Bagi UMKM ini momentum yang bisa memberi angin segar, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang butuh dorongan permintaan agregat,” katanya.
Meski begitu, Westri tetap menekankan pentingnya penyaluran dana berjalan secara tepat sasaran agar manfaatnya maksimal.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank anggota Himbara mulai Jumat, 12 September 2025.
BACA JUGA: Soroti Kontroversi Menkeu Purbaya dan Putranya, Hersubeno Arief: Terkesan Jumawa, Blunder Semua
Dana tersebut tersalurkan ke lima bank milik pemerintah. Yaitu: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana sebesar Rp200 triliun itu bersumber dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp440 triliun.
Kementerian Keuangan menempatkan dana tersebut dalam bentuk deposito on call dengan bunga sebesar 80,476 persen dari BI rate atau 4,02 persen. Dengan kata lain, bank perlu membayarkan bunga sekitar 4 persen kepada pemerintah sebagai pemilik deposito. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





