Gaya Hidup

Segera Tukar Sebelum Terlambat, Cek Daftar Uang Kertas Rupiah yang Dicabut BI

×

Segera Tukar Sebelum Terlambat, Cek Daftar Uang Kertas Rupiah yang Dicabut BI

Sebarkan artikel ini
Penipuan pendaftaran CPNS
Ilustrasi. Penipuan pendaftaran CPNS yang membuat uang korban raib hingga ratusan juta. (Sumber: freepik).

SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) kini kembali mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terjadi daftar uang kertas rupiah yang bakal hangus.

Daftar uang tersebut mulai dari uang kertas hingga logam yang kini bakal resmi hangus dari peredaran.

Tentu kabar ini sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia karena apabila uang tersebut masih ada, maka tidak bisa lagi mereka gunakan.

Keputusan tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia tidak terkecuali lantaran merupakan salah satu alat transaksi.

Dalam hal ini, kantor BI menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera menukarkan uang tersebut apabila masih memilikinya.

Masyarakat bisa menukarkan uang tersebut di kantor BI ataupun bank umum yang telah resmi.

Tentu penukaran uang ini akan berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut bukanlah semata-mata memutuskan, tetapi bertujuan untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat.

Kualitas tersebut seperti dari sisi desain hingga tingkat keamanan bahkan ketahanan fisik dari uang tersebut.

Berikut ini beberapa daftar uang kertas dan yang logam yang bakal resmi dicabut dari peredarannya.

Daftar uang tersebut yakni mencakup uang kertas rupiah emisi lama Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Tak hanya itu, sejumlah uang logam yang telah beredar sejak tahun lama serta jarang kini terpakai untuk transaksi maka akan ikut hangus.

Dengan begitu, penting sekali untuk memeriksa kembali simpanan uang lama dengan tujuan memastikan tidak akan ada uang yang hangus.

Namun meski begitu, para masyarakat juga perlu mewanti-wanti adanya kabar hoaks yang beredar.

Terlebih lagi kabar yang mengumumkan bahwa akan ada penerbitan uang terbaru dengan pecahan Rp22.500 dan Rp300.000.

Kabar tersebut terkonfirmasi langsung bahwasanya merupakan kabar hoaks yang tidak benar dan bukan kebijakan resmi BI. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp