“Waktu pembangunan Banjir Kanal Barat dan Timur juga mengalami hal serupa, bahkan lebih banyak pembebasan lahan yang dilakukan, namun Pemkot Semarang bisa menyelesaikannya,” Imbuhnya.
Namun jika tidak tetap ada kecocokan harga, Iswar menambahkan akan menyerahkan hal tersebut ke PN Semarang.
“Yang penting sesuai perundangan-undangan dan tidak merugikan masyarakat. Tapi jika tetap tidak ada kesepakatan akan kami serahkan ke PN Semarang,” tambahnya. (Ak/El)